Kegiatan RA Koripan I

kegiatan anak – anak RA Koripan I tidak hanya di sekolah saja, tapi juga selalu mengikuti kegiatan di tingkat kecamatan maupun kabupaten.

pnpm-mp kec. susukan oktober 2011

PNPM-MP KEC. SUSUKAN SEPTEMBER 2011
Pelaksanaan Kegiatan Program nasional pemberdayaan masyarakat mandiri Perdesaan (PNPM-MP) Kecamatan Susukan Kabupaten Semarang, saat ini telah memasuki tahap akhir kegiatan. Dari 12 desa yang terdanai melalui dana BLM PNPM-MP 2011 sebanyak 22 usulan terdiri dari 5 Kelompok (Bidang) usulan yaitu ; Bidang SPKP (Simpan Pinjam Kelompok Perempuan), Bidang Pendidikan (Pembangunan Gedung TK Sabilun Najah dusun Penoh desa Gentan), Bidang Kesehatanan (POSYANDU), Bidang Pertanian (Talud Irigasi), dan Bidang Infrastruktur Jalan (Pembangunan Jembatan, Rehap aspal, Talud Jalan, dan Rabat Beton), sebagian besar telah menyelesaikan kegiatannya. Tinggal desa Ketapang dan Muncar yang saat ini masih dalam tahap pengerjaan kegiatan. Untuk desa Muncar, dari dua usulan tinggal satu kegiatan yang belum terselesaikan karena medan terlalu berat dan pekerjaan juga lumayan banyak, yaitu pembuatan jembatan penghubung antara desa Muncar dan desa Gentan yang saat ini memasuki tahap penyelesaian kegiatan. Sedangkan desa ketapang baru memasuki tahap pengajuan RPD II dengan progress + 60% dikarenakan agak terlambat memulai kegiatan. Untuk desa – desa yang lain telah siap mengagendakan Musyawarah Desa Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Tahap II dan Review Usulan PNPM-MP Tahun Anggaran 2012, yang menurut ancar – ancar dan tidak ada perubahan kebijakan Kecamatan Susukan akan mendapatkan BLM PNPM-MP sebesar Rp 1.050.000.000,-
Pada hari ini Jumat 30 September 2011 desa Koripan melaksanakan Musyawarah Desa Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Tahap II dan Review Usulan PNPM-MP Tahun Anggaran 2012 di Balai Desa Koripan yang dihadiri oleh Fasilitator Teknik yaitu Ir. Guntoro dan Panji Sanyoto selaku Pengurus Unit Pengelola Kegiatan, sementara itu FK Pemberdayaan (Widiyatmoko, S.Pd. dan Pendamping Lokal (Adi Sukmajati) menghadiri MDST dan Review Usulan TA 2012 di Desa Gentan.
Tahun Anggaran 2011 ini desa koripan mendapatkan kucuran dana PNPM-MP sebesar Rp 201.300.000,- yang terdiri dari 3 (tiga) usulan yaitu ;
1. SPKP, dusun Glundungan sebesar Rp. 10.000.000,-
2. Rehap Jalan Aspal Semagu – Koripan sepanjang 1.673 M + Talud Jalan dengan anggaran sebesar Rp 195.964.500,- terdiri dari dana swadaya sebesar Rp. 29.474.000,- dan BLM PNPM-MP sebesar Rp. 166.496.500,-, dan
3. Rabat Beton dusun Wonosari – Margosari sepanjang 850 M dengan anggaran sebesar Rp 79.286.300,- terdiri dari dana swadaya sebesar Rp. 9.750.000,- dan BLM PNPM-MP sebesar Rp. 69.000.300,-
Demikian dilaporkan oleh Ketua TPK Desa Koripan M. Rusdi.
Sedangkan pada agenda review usulan PNPM-MP 2012 menghasilkan kesepakatan antara lain ; Rabat Beton Dusun Wonosari berasal dari MDP (Musyawarah Campuran antara laki – laki dan perempuan) dan Rabat Beton dusun Koripan berasal dari MKP (Musyawarah Khusus Perempuan)

yayasan alsema semowo pabelan

pengasuh alsemaYAYASAN AL ITTIHAD SEJAHTERA MANDIRI
AL SEMA
Dusun semowo – desa Semowo – kec. Pabelan – kab. Semarang – Prov. Jawa Tengah

Yayasan al Ittihad Sejahtea Mandiri Dusun semowo – desa Semowo – kec. Pabelan – kab. Semarang – Prov. Jawa Tengah, hari melaksanakan halal bi halal Panti Asuhan Yatim Piyatu Al-Ittihad. Sebanyak 200 anak yatim dan yatim piatu dari berbagai daerah, yang merupakan cabang dari Al-Ittihad Sejahtera Mandiri Dusun semowo – desa Semowo – kec. Pabelan – kab. Semarang – Prov. Jawa Tengah berdatangan. Mulai dari dusun Semowo sendiri, Jembrak, Kauman Kidul, Kab. Grobogan, Desa Koripan Kecamatan Susukan sampai dari daerah Magelang juga turut hadir dalam acara tersebut.
Kecuali diberi bingkisan berupa makan dan snack, anak yang hadir dalam acara tersebut juga diberi amplop berisikan uang saku untuk anak serta uang transport.
Dari Al Ittihad II Koripan Susukan Semarang yang dapat ikut hadir hanya 7 anak dikarenakan yang lain baru ada acara keluarga. Sedangkang dari pengurus diwakili oleh M. Mahfudz.

mursyid naqsyabandiyyah cabang petak

Setelah al-‘arif billaah Hadrotus-Syeikh Muhammad Jufri al-haj bin Abdul Jalil al-Fattaiy wafat, yaitu pada tanggal 25 Jumadil Ula 1383 H, maka Thoriqoh Naqsyabandiyyah Kholidiyyah diteruskan oleh Putera beliau yaitu al-‘arif billaah Hadrotus-Syeikh Musyaffa’ al-Jufri al-Fattaiy. Tapi karena beliau ada tugas dari pemerintah sebagai penghulu dan tidak berdomisili di Petak, beliau tidak bisa melaksanakan tugas sebagai Mursyid Thoriqoh Naqsyabandiyyah Kholidiyyah, maka tugas ke-Mursyidan yang berupa memimpin Kholwat, tawajjuhan, selasan dan lain sebagainya dilimpahkan kepada adik beliau yaitu al-‘arif billaah Hadrotus-Syeikh Maesur Jufri al-Fattaiy. Pada masa kepemimpian beliau ini Thoriqoh Naqsyabandiyyah Kholidiyyah mulai membuka cabang di berbagai daerah dengan cara mengangkat Mursyid untuk daerah-daerah tertentu. Pembukaan cabang tersebut meliputi wilayah Kab. Semarang, Boyolali, Magelang, Temanggung, dan bahkan sampai di wilayah Kab. Ponorogo. Pada saat sekitar 2 tahun sebelum beliau wafat ada seorang santri thoriqoh yang mukasyafah, santri tersebut bertemu dengan Al ‘arif billah Hadrotusy syeikh ‘Abdul Jalil al haj dan al-‘arif billaah Hadrotus-Syeikh Muhammad Jufri al-haj bin Abdul Jalil al-Fattaiy yang memberikan beberapa amanah yang harus ia sampaikan kepada Al ‘arif billah Hadrotusy syeikh Maesur bin Jufri bin ‘Abdul Jalil al haj al-Fattaiy, santri tersebut adalah K. Amin Khoironi ALB. Amanah tersebut antara lain :
1. Jatah haji Al ‘arif billah Hadrotusy syeikh Maesur bin Jufri bin ‘Abdul Jalil al haj al-Fattaiy masih satu kali lagi
2. Setelah Al ‘arif billah Hadrotusy syeikh Maesur bin Jufri bin ‘Abdul Jalil al haj al-Fattaiy wafat, mursyid thoriqoh naqsyabandiyyah kholidiyyah Petak agar dilimpahkan kepada menantu beliau yaitu Hadrotus-Syeikh Muhammad Maghfur al-Haj
Al ‘arif billah Hadrotusy syeikh Maesur bin Jufri bin ‘Abdul Jalil al haj al-Fattaiy wafat pada usia 78 tahun yaitu pada tgl 2 Muharrom 1423 H. Beliau memimpin Thoriqoh Naqsyabandiyyah Kholidiyyah selama 48 tahun, yaitu antara tahun 1335 H s/d 1423 H. Sebelum wafat kurang 1 ( satu ) hari beliau sempat memberikan amanah ke-Mursyidan kepada putera menantu beliau yaitu Al ‘arif billah Hadrotusy syeikh Muhammad Maghfur al-haj, sesuai dengan amanah dari Al ‘arif billah Hadrotusy syeikh ‘Abdul Jalil al haj dan al-‘arif billaah Hadrotus-Syeikh Muhammad Jufri al-haj bin Abdul Jalil al-Fattaiy melalui seorang santri yang mukasyafah tersebut karena putera-putera beliau belum ada yang berbai’ah Thoriqoh. Ada seorang yang sudah berba’ah yaitu K. Anhar Maesur, akan tetapi beliau belum mancapai maqom mursyid.

KORIPAN SUSUKAN

Pecinta berjanjenan dan sholawatanPengajian Muslimat NU Koripan
Muslimat NU Koripan Kecamatan Susukan Kabupaten Semarang Provinsi Jawa Tengah hari Jum’at tanggal 29 Juli 2011 mengadakan Pengajian dalam rangka Lapanan Muslimat NU Ranting desa Koripan dan Targhib Ramadhan (kegiatan menyambut datangnya bulan suci Ramadhan) bertempat di halaman Masjid Darussalam Koripan. Warga Muslimat dari berbagai daerah, ada yang dari Semagu, Ngabeyan, Glundungan, Krandon, Kenteng, dan lain sebagainya berdatangan untuk mendengarkan pengajian yang disampaikan oleh Bp. K. Zumri Abdillah, Ketua LP Ma’arif NU Anak Cabang Kecamatan Susukan yang ditugaskan oleh LDNU (Lembaga Da’wah Nahdlotul Ulama). Kepala desa Koripan Dwi Astutiningrum juga berkenan hadir pada acara tersebut.

Acara tersebut juga dimeriahkan oleh Group Rebana PeJanTan (Pecinta berJanjenan dan sholawaTan) dari Remaja Masjid Darussalam Koripan yang dipimpin langsung oleh Kepala Dusun Koripan yaitu Bapak Slamet mawardi yang dibantu oleh salah satu ketua RTnya yaitu Moh. Arifin, S.Ag.

hari yang menyenangkan anak – anak

Kegiatan Sosial dan Silatur rahmi
PT MUSTIKA Tegalrejo Salatiga Jawa Tengah bekerjasama dengan mitra kerjanya yaitu para peternak ayam potong di wilayah desa Koripan Kec. Susukan dan sekitarnya hari Jum’at tanggal 22 Juli 2011 melakukan kegiatan sosial dan silatur rahim di Panti Asuhan Al-Ittihad II dusun Koripan desa Koripan Kecamatan Susukan Kabupaten Semarang Provinsi Jawa Tengah. Sebanyak 75 anak dari dusun Koripan, krandon, dan Kenteng hadir dalam acara tersebut. PT MUSTIKA Tegalrejo Salatiga kecuali mengajak para hadirin untuk nonton bareng sebuah film dan dilanjutkan dengan kuis berhadiah, juga memberikan santunan / tali asih kepada anak yatim berupa uang sebanyak Rp. 2.000.000,-. Semua akomodasi yang diberikan kepada peserta ditanggung oleh PT MUSTIKA Tegalrejo Salatiga, mulai dari snack, minum sampai makan besar.
Bertindak sebagai MC dalam acara tersebut adalah staf dari PT MUSTIKA Tegalrejo Salatiga. Sebagai, sambutan dari pihak Panti Asuhan Al-Ittihad II disampaikan oleh Kepala Dusun Koripan yaitu Slamet Mawardi, sedangkan dari pihak PT MUSTIKA Tegalrejo Salatiga disampaikan oleh Bapak Sumarsono selaku Kepala Unit Salatiga, dan Bp. Beni selaku PPL PT MUSTIKA Tegalrejo Salatiga. Mau’idzoh hasanah (taushiyyah) disampaikan oleh M. Mahfudz selaku Pengasuh Panti Asuhan Al-Ittihad II. Acara tersebut juga dimeriahkan oleh Group Rebana PeJanTan (Pecinta berJanjenan dan sholawaTan) dari remaja Masjid Darussalam Koripan yang dipimpin langsung oleh Kepala Dusun Koripan yang dibantu oleh salah satu ketua RTnya yaitu Moh. Arifin, S.Ag.

PNPM-MP KEC. SUSUKAN

Pelaksanaan PNPM-MP Kecamatan Susukan Kabupaten Semarang Provinsi Jawa Tengah tahun anggaran 2011, terhitung tanggal 28 juni 2011 telah sampai pada Pelaksanaan Kegiatan. Tahapan kegiatan sampai pada pengajuan RPD I, II dan III serta pengerjaan prasarana. Sedangkan penyerapan dana BLM yang terdiri dari : APBD sebesar Rp. 400.000.000,- sudah 100% dan APBN sebesar Rp. 400.000.000,- sudah mencapai 97% dan sisa dana di rekening UPK Rp. 11.799.200,-.

Untuk kegiatan program di tingkat desa sudah mencapai pelaksanaan program kegiatan, bahkan desa Gentan hari ini Selasa tanggal 19 Juli 2011 telah melaksanakan peresmian TK SABILUN NAJAH dusun Penoh desa Gentan dan Pembangunan Talud irigasi dusun Galangan desa Gentan. Pembangunan TK SABILUN NAJAH dusun Penoh desa Gentan menghabiskan biaya sebesar Rp. 106.139.500,-. yang dibiayai melalui BLM PNPM-MP sebesar Rp. 96. 238.500,- dan didukung swadaya masyarakat sebesar Rp. 9.901.000,-

Gedung Baru TK SABILUN NAJAH diresmikan oleh Bp. Drs. Budi Sugito, M.Si selaku Camat Susukan. Turut hadir pula dalam acara tersebut Bp. Jumeri selaku Kepala desa Gentan, Kepala UPTD Pendidikan Nasional Kecamatan Susukan Bp. Drs. Aminuddin, pelaku PNPM-MP kecamatan Susukan dari UPK Ahmad Amin selaku Ketua, Wahyu Handayani (Sekretaris), Dewi Aslina (Bendahara I), Yeni Mardiyanti (Bendahara II). Dari Fasilitator yang dapat hadir adalah Widiyatmoko, S.Pd selaku Fasilitator Pemberdayaan, sementara Fasilitator Teknik berhalangan hadir karena ada tugas di daerah lain. Dari pelaku PNPM-MP Gentan desa turut hadi semua, diantaranya Heri Santoso (Ketua TPK). Sementara dari unsur BKAD yang dapat hadir M. Mahfudz selaku sekretaris BKAD Kec. Susukan dikarenakan Ketua BKAD sedang menangani permasalahan di desa lain. Penanggungjawab Operasional Kegiatan (PjOK)PNPM-MP yaitu Bp. Yitno Kec. Susukan juga berkenan hadir pada acara tersebut. Diantara masyarakat sekitar yang hadir dalam acara tersebut, ada pula Waqif (orang yang mewakafkan tanah untuk didirikan TK SABILUN NAJAH) yaitu Ibu Tukiyem.

Dalam sambutanya, camat susukan berpesan, diantaranya :
1. Membangun itu mudah tetapi merawat bangunan itu lebih susah, maka rawatlah TK SABILUN NAJAH ini dengan baik agar bermanfaat bagi anak cucu kita semua
2. Pembangunan Gedung TK SABILUN NAJAH ini sudah selesai, tetapi masih banyak yang perlu dilakukan oleh masyarakat Penoh untuk penyempurnaan bangunan pendukung, seperti : lantai halaman, pagar, pimtu gerbang, arena bermain dan lain-lain.

Setelah selesai acara peresmian dilanjutkan peninjauan ruang kelas, yang terdiri dari 2 (dua) ruang, satu buah kamar mandi dan dilanjutkan dengan peninjauan Hasil Kegiatan PNPM-MP yang lain yaitu Pembangunan Talud Irigasi dusun Galangan desa Gentan.

Pembangunan Talud Irigasi dusun Galangan desa Gentan yang panjangnya 164 M, menelan biaya sebesar Rp. 74.000.000,- yang terdiri dari : Bantuan BLM melalui PNPM-MP sebesar Rp. 69.000.000,- dan swadaya masyarakat sebesar Rp. 5.000.000,- dari rencana awal sepanjang 110 M, dengan demikian Pembangunan Talud Irigasi dusun Galangan desa Gentan mengalami pengembangan sekitar 64 M, demikian dilaporkan oleh Ketua TPK desa Gentan Heri Santoso.

munasabat

elmahfudz

munasabah

MUNASABAH
Disusun oleh Kelompok : M. Mahfudz al Marfut al-Qoribaniy

Pendahuluan

ﺑﺳﻢﺍﷲﺍﻟﺮﺣﻣﻥﺍﻟﺮﺣﻳﻢ

Al-Qur’an adalah kalam Allah. yang sekaligus merupakan mukjizat yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw. yang sampai kepada umat manusia dengan cara al-tawâtur (langsung dari Rasul kepada umatnya), yang kemudian termaktub dalam mushaf. Kandungan pesan Ilahi yang disampaikan nabi pada permulaan abad ke-7 itu telah meletakkan basis untuk kehidupan individual dan sosial bagi umat Islam dalam segala aspeknya. Al-Qur’an berada tepat di jantung kepercayaan Muslim dan berbagai pengalaman keagamaannya. Tanpa pemahaman yang semestinya terhadap al-Qur’an, kehidupan pemikiran dan kebudayaan Muslimin tentunya akan sulit dipahami.

Lahirnya pengetahuan tentang korelasi (munasabah) ini berawal dari kenyataan bahwa sistimatikan al-Qur’an sebagaimana terdapat dalam mushaf Utsmani sekarang tidak berdasarkan pada kronologis turunnya, itulah sebabnya terjadi perbedaan pendapat di kalangan ulama salaf tentang urutan surat dalam al-Qur’an. Pendapat pertama, bahwa hal itu didasarkan pada tauqifi dari Nabi. Golongan kedua berpendapat bahwa hal itu didasarkan atas ijtihad. Kehadiran al-Qur’an dan misi risalah Rasulullah Saw selalu mengundang perhatian berbagai pihak untuk mengadakan studi. Aspek kajiannya terus berkembang baik dari aspek ilmiah maupun aspek non ilmiah. Hal ini barangkali dikarenakan oleh mu’jizat al-Qur’an. Keajaiban al-Qur’an seperti air laut yang tak pernah kering untuk ditimba. Ia lalu memberikan inspirasi kepada manusia tanpa habis-habisnya.

A. Pengertian Munasabah
Munasabah secara etimologi berarti kecocokan, kesesuaian atau kepantasan. Kata munasabah secara etimologi menurut as-Syuyuti berarti al-Musyakalah (keserupaan) dan al-Muqarabah (kedekatan)*. Az-Zarkasyi memberi contoh sebagai berikut : Fulan yunaasib Fulan, berarti si A mempunyai hubungan dekat dengan si B dan menyerupainya. Dari kata itu lahir pula kata “ annasib” berarti kerabat yang mempunyai hubungan seperti dua orang bersaudara dan putera paman. Istilah munasabah digunakan dalam ‘illat dalam bab qitas, dan berarti Al-Wasf Al-Muqarib Li Al-Hukm (gambaran yang berhubungan dengan hukum)**
Sedangkan secara terminologi dapat didifinisikan sebagai berikut :
1. Menurut az-Zarkasyi :***
ﺍﻟﻣﻧﺎﺳﺑﺔׁﺍﻣﺮﻣﻌﻗﻭﻝﺍﺫﺍﻋﺮﺽﻋﻟﻰﺍﻟﻌﻗﻭﻝׁﺗﻟﻗﺗﻪׁﺑﺎﻟﻗﺑﻭﻝ
“ munasabah adalah suatu hal yang dapat dipahami, tatkala dihadapkan pada akal, pasti akal itu menerimannya.”
2. Menurut Ibnu al-Araby:****
ﺍﺮﺗﺑﺎﻁׁﺍﻱﺍﻟﻗﺮﺍﻥׁﺑﻌﺿﻬﺎׁﺑﺑﻌﺾׁﺤﺗﻰﺗﻜﻮﻥׁﻜﺎﻟﻜﻟﻣﺔׁﺍﻟﻮﺍﺤﺪﺓׁﻣﺗﺳﻗﺔׁﺍﻟﻣﻌﺎﻧﻲׁﻣﻧﺗﻅﻣﺔׁﺍﻟﻣﺑﺎﻧﻲׁ٫ﻋﻟﻢׁﻋﻅﻳﻢ
“ munasabah adalah keterkaitan ayat-ayat al-Qur’an sehingga seolah-olah merupakan satu ungkapan yang mempunyai kesatuan makna dan keteraturan redaksi”.
3. Menurut al-Biqa’i*****,
munasabah adalah suatu ilmu yang mencoba mengetahui alasan-alasan dibalik susunan
atau urutan bagian-bagian al-Qur’an baik ayat atau surat dengan surat.
4. Menurut Manna’ al-Qattan******,
ﻮﺟﻪﺍﻹﺮﺗﺑﺎﻃׁﺑﻳﻥﺍﻟﺟﻤﻟﺔׁﻮﺍﻟﺟﻤﻟﺔׁﻓﻰׁﺍﻷﻳﺔׁﺍﻟﻮﺍﺣﺪﺓׁﺍﻮﺑﻳﻥﺍﻷﻳﺔׁﻮﺍﻷﻳﺔׁﻓﻰﺍﻷﻳﺔׁׁׁׁׁﺍﻟﻤﺗﻌﺪﺪﺓׁﺍﻮﺑﻳﻥﺍﻟﺳﻮﺮﺓׁﻮﺍﻟﺳﻮﺮﺓ
“ munasabah adalah segala pertalian antara kalimat dengan kalimat dalam satu ayat atau antara ayat dengan ayat dalam banyak ayat atau antara surat dengan surat”.

* Ibid
** Badr Ad-Din Muhamad bin ‘Abdillah Az-Zarkasyi, Al-Burhan fi ‘Ulum Al-Quran, jilid I, hlm.35
*** Ibi
****
***** Burhanuddin Al-Biqa’i, Nazm Ad-Durar fi Tanasub Al-Ayat wa As-Suwar Jilid I, Majlis Da’irah Al Ma’arif An-
Nu’maniyyahbin Haiderab, India, 1969 hlm. 6,
****** Ibid
B. Beberapa Contoh Munasabah Dalam al-Qur’an
Untuk membuktikan apakah ada hubungan antara surat atau ayat dengan surat atau ayat lain dalam al-Qur’an berikut beberapa contoh.
a) Hubungan surat al-‘Alaq [96] dengan surat al-Qadar [97]. Dalam surat al-‘Alaq, nabi dan umatnya disuruh membaca (iqra), yang harus dibaca itu banyak sekali di antaranya adalah al-Qur’an. Maka wajarlah jika surat berikutnya adalah surat al-Qadar yang menjelaskan turunya al-Qur’an. Inilah keserasian susunan surat dalam al-Qur’an.
b) Hubungan surat al-Baqarah dengan surat al-Fatihah. Pada awal surat al-Baqarah tertulis “kitab al-Qur’an ini tidak ada keraguan di dalamnya “. Pada surat al-Fatihah tercantum kalimat “tunjukilah kami jalan yang lurus,”ini berarti bahwa ketika mereka meminta “tunjukilah kami jalan yang lurus,” maka Allah menjawab: jalan lurus yang kalian minta ini adalah al-Qur’an yang tidak ada keraguan di dalamnya.”
C. Cara Mengetahui Munasabah
Para ulama menjelaskan bahwa pengetahuan tentang munasabah bersifat ijtihadi artinya, pengetahuan tentangnya ditetapkan berdasarkan ijtihad karena tidak ditemukan riwayat, baik dari nabi maupun para sahabatnya. Oleh karena itu, tidak ada keharusan mencari munasabah pada setiap ayat. Alasannya, al-Quran diturunkan secara berangsur-angsur mengikuti berbagai kejadian dan peristiwa yang ada. Oleh karena itu, terkadang seorang mufassir menemukan keterkaitan suatu ayat dengan yang lainnya dan terkadang tidak. Ketika tidak menemukan keterkaitan itu, ia tidak diperkenankan memaksakan diri. Dalam hal ini Syeikh ‘Izzuddin bin ‘Abd As-Salam berkata : munasabah adalah ilmu yang baik, tetapi kaitan antar kalam mensyaratkan adanya kesatuan dan keterkaitan bagian awal dengan bagian akhirnya. Dengan demikian, apabila terjadi pada berbagai sebab yang berbeda, keterkaitan salah satunya dengan lainny tidak menjadi syarat. Kalaupun itu terjadi ia mengaitkannya hanya dengan ikatan-ikatan lemah, pembicaraan yang baik saja pasti terhindar darinya, apalagi kalam yang terbaik.
Untuk meneliti keserasian susunan ayat dan surat (munasabah) dalam Al-Quran diperlukan ketelitian dan pemikiran yang mendalam. As-Syuyuti menjelaskan ada beberapa langkah yang perlu diperhatikan untuk menemukan munasabah ini, yaitu :
1. Harus diperhatikan tujuan pembahasan suatu surat yang menjadi obyak pencarian
2. Memperhatikan uraian ayat-ayat yang sesuai dengan tujuan yang dibahas dalam surat.
3. Menentukan tingkatan uraian-uraian itu, apakah ada hubungannya apa tidak.
4. Dalam mengambil kesimpulannya hendaknya memperhatikan ungkapa-ungkapan bahasanya dengan benar dantidak berlebihan.

D. Macam-Macam Munasabah al-Qur’an
(1). Munasabah antara satu surat dengan surat sebelumnya.
Untuk mencari munasabah antara satu surat dengan surat sebelumnya, as-Suyuthi menyimpulkan bahwa satu surat berfungsi menerangkan atau menyempurkan ungkapan pada surat sebelumnya. Sebagai contoh dalam surat al-Baqarah [2] ayat 152 :
ﻮﻻﺘﻛﻓﺮﻭﻥ ﻭﺍﺸﻛﺭﻮﺍﻟﻲ ﺍﺬﻛﺭﻛﻢ ﻓﺎﺬﻛﺭﻮﺍﺌﻲ
Artinya :
“ Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku (niscaya) Aku ingat (pula kepadamu) dan bersyukurlah kepada-Ku dan janganlah kamu mengingkari (nikmat)-Ku.”
Ayat-ayat ini menerangkan dan menyempurnakan dari surat sebelumnya al-fatihah [1] ayat 2:
ﺍﻠﺤﻣﺪ ﷲ ﺭﺐﺍﻠﻌﺎﻠﻣﻳﻥ
Artinya :
“ Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam “
Begitu juga ayat 21-22 surat al-Baqarah [2]:
ﺗﺗﻗﻭﻥ ﻠﻌﻠﻛﻢ ﻗﺒﻠﻛﻢ ﻣﻥ ﻭﺍﻠﺬ ﻳﻥ ﺧﻠﻗﻛﻢ ﺍﻠﺬﻯ ﺮﺒﻛﻢ ﺍﻋﺒﺪﻭﺍ ﺍﻠﻨﺎﺲ ﻳﺎﺍﻳﻬﺎ
Artinya :
“ Hai manusia. Sembahlah Tuhan-Mu yang telah menciptakanmu dan orang-orang yang sebelummu, agar kamu bertaqwa.”
ﺍﻠﺫﻯ ﺟﻌﻝ ﻠﻛﻢﺍﻵﺭﺾ ﻓﺭﺍﺷﺎ ﻭﺍﻠﺳﻣﺎﺀ ﺒﻧﺎﺀ
ﺗﻌﻠﻤﻭﻥ ﻭﺍﻨﺗﻢ ﺍﻨﺪﺍﺪﺍ ﷲ ﻓﻼׂﺗﺟﻌﻠﻭﺍ ﺮﺯﻗﺎﻠﻛﻢ ﻣﻦﺍﻠﺛﻣﺮﺍﺖ ﺑﻪ ﻓﺎﺧﺮﺥ ﻣﺎﺀ ﻣﻦﺍﻠﻣﺎﺀ ﻮﺍﻨﺰﻞ
Artinya :
“ Dialah yang menjadikan bumi sebagai hamparan bagimu dan langit sebagai atap, dan Dia menurunkan air (hujan) dari langit, lalu Dia menghasilkan dengan hujan itu segala buah-buahan sebagai rizki untukmu, karena itu janganlah kamu mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah, padahal kamu mengetahui.”
adalah merupakan penyempurnaan dari ungkapan ( ﺍﻠﺤﻣﺪ ﷲ ﺭﺐﺍﻠﻌﺎﻠﻣﻳﻥ ) dalam surat al-fatihah. Dan masih banyak lagi ayat pada satu surah yang ber-munasabah dengan ayat pada surah yang lain.

(2). Munasabah Antara Nama Surah dan Tujuan Turunnya
Setiap Surat mempunyai tema pembicaraan yang menonjol dan itu tercermin pada namanya masing-masing, seperti Surat al-Baqarah, Surat Yusuf, Surat An-Naml, dan Surat Al-Jin. Lihat Firman Allah Surat An-Naml ayat 18, 19.
ﺣﺗﻰﺍﺫﺍﺍﺗﻭﻋﻠﻰׂﻭﺍﺪﺍﻠﻧﻣﻞׂﻗﺎﻠﺖׂﻧﻣﻠﺔׂﻳﺎﺍﻳﻬﺎﺍﻠﻧﻣﻞﺍﺪﺧﻠﻭﺍﻣﺳﺎﻛﻧﻛﻢﻻﻳﺣﻁﻣﻧﻛﻢׂﺳﻠﻳﻣﻥ
ﻭﺟﻧﻭﺪﻩׂﻭﻫﻢﻻﻳﺷﻌﺮﻭﻥ
ﻓﺗﺑﺳﻢׂﻀﺎﺣﻛﺎׂﻣﻥﻗﻭﻠﻬﺎﻭﻗﺎﻞׂﺮﺐﺍﻭﺰﻋﻧﻲﺍﻥﺍﺷﻛﺮﻧﻌﻣﺗﻚﺍﻟﺗﻲﺍﻧﻌﻣﺕﻋﻟﻲﻭﻋﻟﻲﻭﺍﻟﺪﻱﻭﺍﻥﺍﻋﻣﻞ
ﺻﺎﻟﺣﺎ ﺗﺮﺿﻪ ﻮﺍﺪﺧﻟﻧﻰ ﺑﺮﺣﻣﺗﻚ ﻓﻰﻋﺑﺎﺪﻚﺍﻟﺻﺎﻟﺣﻳﻥ
Artinya ;
“ Hingga apabila mereka sampai di lembah semut berkatalah seekor semut : Hai semut-semut masuklah ke dalam sarang-sarangmu agar kamu tidak diinjak oleh sulaeman dan tentaranya sedangkan mereka tidak menyadari. Maka dia tersenyum dengan tertawa karene mendengar perkataan semut itu dan dia berdo’a ya Tuhanku berilah aku ilham untuk tetap mensyukuri nikmat-Mu yang telah Engkau anugerahkan kepadaku dan kepada dua orang ibu bapakku dan untuk mengerjakan amal soleh yang Engkau ridhoi, dan masukkanlah aku dengan Rahmat-Mu ke dalam golongan hamba-hamba-Mu yang soleh.”
Ayat ini menceritakan tentang pembicaraan seekor semut kepada temen-temannya agar berlindung dari injakan Nabi sulaiman dan bala tentaranya, sehingga pembicaraan itu membuat Nabi Sulaiman terkagum-kagum dan bersyukur kepada Allah atas nikmat yang telah diberikan kepadanya.
Sedangkan di dalam surah al-Baqarah yang merupakan inti pembicaraan surat tersebut yaitu kekuasaan Allah membangkitkan orang mati. Dalam Surat Yusuf Allah mengisahkan Nabi Yusuf a.s. yang dibuang ke sumur oleh saudara-saudaranya, kemudian setelah menjadi orang istana ia difitnah memperkosa Zulaekha, permasuri penguasa Mesir, padahal justru wanita itu yang berusaha memaksa Yusuf melakukan pembuatan tidak terpuji. Di dalam Surat al-Jinn Allah mengisahkan bahwa Jin adalah mahluk yang juga sering mendengarkan bacaan al-Qur’an, begitu seterusnya. Singkat kata semua nama surat mencerminkan isi dari surat itu.
(3). Munasabah Antar Bagian Suatu Ayat.
Munasabah antar bagian suatu ayat dapat dilihat dari dua segi.
Pertama adanya hubungan langsung antar kalimat secara konkrit yang jika hilang atau terputus salah satu kalimatnya akan merusak isi ayat tersebut. Identifikasi munasabah dalam tipe ini memperlihatkan ciri-ciri ta’kid / tasydid ( penguat / penegasan ) dan tafsir / I’tiradh ( interfretasi / penjelasan dan ciri-cirinya). Contoh sederhana ta’kid :
“ ﻓﺎﻥﻟﻡׂﺗﻓﻌﻟﻮﺍ “ , dikuti “ ﻮﻟﻥׂﺗﻓﻌﻟﻮﺍ ” ( Q.S al-Baqarah / 2 : 24 ).
“ Maka jika kamu tidak dapat membuatnya “ — yang diikuti dengan kata — “ dan pasti tidak aka dapat membuatnya “
Kata “ tidak dapat “ ditegaskan dengan kata berikutnya “ pasti tidak akan dapat “
Contoh tafsir :
ﺳﺑﺣﺎﻥﺍﻟﺫﻱﺍﺳﺮﻯׂﺑﻌﺑﺪﻩׂﻟﻳﻼׂﻣﻥﺍﻟﻣﺳﺠﺪﺍﻟﺣﺮﺍﻡﺍﻟﻰﺍﻟﻣﺳﺠﺪﺍﻷﻗﺻﻰ
Artinya :
“ Maha suci Allah yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Al-Masjidil Haram ke Al Masjidil Aqsha “
Kemudian diikuti dengan
ﺍﻟﺫﻱׁﺑﺎﺮﻛﻧﺎﺣﻮﻟﻪׂﻟﻧﺮﻳﻪׂﻣﻦﺍﻳﺎﺗﻧﺎ﴿۱٧ـ۱﴾
Artinya :
“ yang telah Kami berkahi sekellingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran)Kami “
Kedua masing-masing kalimat berdiri sendiri, ada hubungan tetapi tidak langsung secara konkrit, terkadang ada penghubung huruf ‘athaf‘ dan terkadang tidak ada. Dalam konteks ini, munasabah-nya terletak pada :
a) Susunan kalimat-kalimatnya berbentuk rangkaian pertanyaan, perintah dan atau larangan yang tak dapat diputus dengan fashilah.
Salah satu contoh :
ﻮﻟﺌﻦﺳﺌﻟﺗﻬﻡﻣﻦﺧﻟﻖﺍﻟﺳﻤﻮﺍﺕﻮﺍﻵﺮﺾׁــــׁﻟﻳﻗﻮﻟﻦﺍﷲׁــــׁﻗﻞﺍﻟﺣﻤﺪﷲ﴿۳۱ـ۲۵﴾
b) Munasabah berbentuk i’tiradh ( penjelasan lebih lanjut ). Contoh :
ﻳﺳﺌﻟﻮﻧﻚﻋﻦﺍﻷﻫﻠﺔׁـــׁﻗﻞﻫﻲׁـــ﴿۲ـ۱۸۹﴾
c) Munasabah berbentuk nazhir / matsil ( hubungan sebanding ) atau mudhaddah / ta’kis ( hubungan kontradiksi ). Contoh :
ﻠﻳﺱﺍﻠﺑﺭﺍﻥﺗﻮﻠﻮﺍﻮﺟﻮﻫﻛﻢׁﻗﺑﻞﺍﻠﻣﺷﺭﻖׁﻮﺍﻠﻣﻐﺭﺐــــׁﻮﻠﻛﻥﺍﻠﺑﺭׁــׁ﴿٢ـ١٧٧﴾
(4). Munasabah Antara Ayat yang letaknya berdampingan.
Untuk melihat munasabah semacam ini perlu diketahui bahwa ini didasarkan pada pandangan daaar yaitu meskipun dalam satu surah tersebar sejumlah ayat, namun pada hakikatnya semua ayat itu tersusun dengan tertib dengan ikatan yang padu sehingga membentuk fikiran serta jalinan informasi yang sistematis.
Munasabah antar ayat yang berdampingan terkadang terlihat jelas, tapi kadang tidak terlihat jelas. Munasabah yang terlihat jelas umumnya menggunakan pola ta’kid (penguat), tafsir (penjelas), i’tiradh (bantahan), dan tasydid (penegasan)
a. Munasabah antar ayat yang menggunakan pola ta’kid yaitu apabila salah satu ayat atau bagian ayat memperkuat makna ayat atau bagian ayat yang terletak di sampingnya. Contoh Firman Allah, Surah Al-Fatihah : 1-2.
ﺍﻟﺣﻣﺪﷲׂﺮﺏﺍﻟﻌﺎﻟﻣﻳﻥ . ﺑﺳﻢﺍﷲﺍﻟﺮﺣﻣﻥﺍﻟﺮﺣﻳﻢ
﴿ﺍﻟﻓﺎﺗﺤﺔ١ـ٢﴾
Lafadz ﺍﻟﺣﻣﺪﷲׂﺮﺏﺍﻟﻌﺎﻟﻣﻳﻥ merupakan penta’kid / penguat dari ayat yang di sampingnya / sebelumnya yaitu lafadz ﺑﺳﻢﺍﷲﺍﻟﺮﺣﻣﻥﺍﻟﺮﺣﻳﻢ
b. Munasabah antar ayat yang menggunakan pola tafsir, apabila satu ayat atau bagian ayat tertentu ditafsirkan maknanya oleh ayat atau bagian ayat di sampingnya. Contoh firman Allah :
ﻳﺅﻣﻧﻭﻥﺑﺎﻟﻐﻳﺐ ﺍﻟﺫﻳﻥ . ﻫﺪﻯׂﻟﻟﻣﺗﻘﻳﻥ ﺫﻟﻚﺍﻟﻛﺗﺐﻻﺮﻳﺐׂﻓﻳﻪ
ﻭﻳﻗﻳﻣﻭﻥﺍﻟﺼﻠﻭﺓׂﻭﻣﻣﺎׂﺮﺰﻗﻧﻬﻡׂﻳﻧﻓﻗﻭﻥ
﴿ﺍﻟﺑﻗﺮﺓ٢ ـ۳﴾
Artinya :
“ Kitab (Al-Quran) tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang beriman. (yaitu) mereka yang beriman kepada yang ghaib, yang mendirikan shalat, dan menafkahkan sebahagian rizqi yang Kami anugerahkan kepada mereka.”
Pada contoh di atas terdapat 2 ayat yang berdampingan dan bermunasabah yaitu Al-Baqarah ayat 2-3. ﺍﻟﺫﻳﻦﻳﺅﻣﻧﻭﻥﺑﺎﻟﻐﻳﺐ dan seterusnya adalah merupakan penafsiran dari lafadz ﻟﻟﻣﺗﻗﻳﻦ pada ayat sebelumnya. Sehingga apa yang dikehendaki pada ayat tersebut menjadi semakin jelas bahwa yang disebut al-muttaqien yaitu mereka yang beriman kepada yang ghaib, ….. dst, sebagaimana terkandung pada ayat 3 surah al-baqarah tersebut.
c. Munasabah antar ayat yang menggunakan pola i’tiradh apabila terletak satu kalimat atau lebih yang tidak ada kedudukannya dalam i’rab (struktur kalimat), baik di pertengahan kalimat atau di antara dua kalimat yang berhubungan maknanya.
Contoh firman Allah :
ﻮﻳﺠﻌﻠﻮﻥﷲׁﺍﻠﺑﻧﺎﺕׁﺳﺑﺣﻧﻪׂﻮﻠﻬﻢׁﻣﺎﻳﺷﺗﻬﻮﻥ﴿ﺍﻠﻧﺣﻝׂــׂ٥٧﴾
Artinya :
“ Dan mereka menetapkan bagi Allah anak-anak perempuan. Maha Suci Allah, sedang
untuk mereka sendiri (mereka menetapkan) apa yang mereka sukai (yaitu anak laki-laki)
Pada ayat ini terdapat lafadz ﺳﺑﺣﻧﻪ ( Maha Suci Allah ) yang secara i’rab tidak mempunyai
kedudukan apapun dalam kalimah tersebut, tapi lafadz tersebut merupakan bantahan
(i’tiradh) dari kalimah sebelum dan sesudahnya, bahwa Allah tidaklah seperti yang mereka
kehendaki pada ayat tersebut.
d. Munasabah antar ayat yang menggunakan pola tasydid apabila satu ayat atau bagian ayat mempertegas arti ayat yang terletak di sampingnya. Contoh firman Allah :
ﺍﻫﺪﻨﺎﺍﻠﺻﺭﺍﻄﺍﻠﻤﺴﺗﻗﻳﻢ۰ﺻﺭﺍﻄﺍﻠﺫﻳﻦﺍﻧﻌﻤﺖﻋﻠﻳﻬﻢﻏﻳﺭﺍﻠﻤﻌﻀﻮﺏﻋﻠﻳﻬﻢﻮﻻﺍﻠﻀﺂﻠﻳﻥ﴿۱٭٦ـ٧﴾
Artinya :
“ Tunjukilah kami jalan yang lurus. (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau
anugerahkan nikmat kepada mereka ; bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan
(pula jalan) mereka yang sesat.”
Kata . “ (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau anugerahkan nikmat kepada mereka” merupaka pemberat / pemantap (tasydid) bagi kata “jalan yang lurus”, sedangkan kata “ bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat” merupakan pemantap (tasydid) untuk kata “(yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau anugerahkan nikmat kepada mereka”
(5). Munasabah Antar Suatu Kelompok Ayat dan Kelompok Ayat di sampingnya.
Munasabah yang ini ahli tafsir menggambarkan hubungan antara beberapa ayat dengan beberapa ayat yang ada di sampingnya, seperti Surat Al-Baqarah ayat 1-20, Allah menjelaskan tentang kebenaran dang fungsi Al-Quran bagi orang-orang yang bertaqwa kepada-Nya. Sementara dalam kelompok ayat berikutnya Allah menjelaskan tiga kelompok manusia dan sifat-sifat mereka yang berbeda-beda, yaitu, mukmin, kafir dan munafiq. Sedangkan pada surah Al-Lail terdapat kelompok-kelompok ayat yang membicarakan nasib dua karakter manusia yang berbeda. Di satu kelompok ayat membicarakan nasib orang yang dermawan, yaitu :
ﻓﺎﻣﺎﻣﻥﺍﻋﻃﻰﻭﺍﻟﺗﻗﻰׁׁﻭﺻﺪﻖׁﺑﺎﻟﺣﺴﻧﻰׁׁﻓﺴﻧﻳﺴﺮﻩׁﻟﻟﻳﺴﺮﻯ
Artinya :
“Adapun orang yang memberikan (hartanya di jalan Alla) dan mereka bertaqwa. Dan membenarkan adanya pahala yang terbaik ( surga). Maka Kami kelak akan menyiapkan baginya jalan yang mudah “
dan di satu kelompok lagi membicarakan nasib orang yang bersifat kikir / bakhil.
ﻭﺍﻣﺎﻣﻥׁﺑﺧﻞׁﻭﺍﺳﺗﻐﻧﻰׁׁﻭﻜﺫﺏׁﺑﺎﻟﺣﺳﻧﻰׁׁﻓﺳﻧﻳﺳﺮﻩׁﻟﻟﻌﺳﺮﻯ
Artinya :
“ dan adapun orang-orang yang bakhil dan merasa dirinya cukup. Serta mendustakan pahala yang terbaik ( surga). Maka Kami kelak akan menyiapkan baginya (jalan) yang sukar “
Jika kita membaca Al Qura dan memperhatikan artinya secara seksama, maka akan kita temukan munasabah-munasabah yang serupa dengan contoh munasabah di atas.
(6). Munasabah Antar Fashilah (pemisah) dan isi ayat
Munasabah mengandung tujuan-tujuan tertentu. Di antaranya untuk menguatkan (tamkin) makna yang terkandung dalam suatu ayat. Misalnya, dalam surah Al-Ahzab ayat 25 diungkapkan sebagai berikut :
ﻮﺮﺩﺍﷲׁﺍﻠﺫﻳﻦﻛﻓﺮﻮﺍׂﺑﻐﻳﻆﻬﻡﻠﻢׁﻳﻧﺎﻠﻮﺍׂﺧﻳﺮﺍׁﻮﻛﻓﻰﺍﷲﺍﻠﻣﺅﻣﻧﻴﻦﺍﻠﻗﺗﺎﻝׁﻭﻛﺎﻦﺍﷲׂﻗﻭﻴﺎﻋﺯﻳﺯﺍ
Artinya :
“ Dan Allah menghalau orang-orang kafir itu yang keadaan mereka penuh kejengkelan, (lagi) mereka tidak memperileh keuntungan apapun. Dan Allah menghindarkan orang-orang mukmin dari peprangan. Dan adalah Allah Maha Kuat lagi Maha Perkasa. “ (Q.S. Al-Ahzab:25)
(7). Munasabah Antar Awal Surat dengan Akhir Surat yang Sama
Munasabah semacam ini menurut al-Suyuthi (w. 910 H) dalam al-Itqan banyak memberikan contoh tentang munasabah antara awal uraian dengan akhir uraian suatu surah. Sebagai contoh misalnya terlihat pada surat al-Mukminun, surat ini dimulai dengan peryataan:
ﻗﺩﺍﻓﻟﺢׁﺍﻟﻣﺆﻣﻧﻮﻥ
Artinya :
Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman.
Ayat ini menyatakan peryataan hipotetik bahwa orang mukmin akan mendapat kemenangan, dan mereka pasti menang. Sedangkan surat ini diakhiri dengan peryataan yang berkebalikan, yaitu;
ﻮﺍﻨﻪﻻﻳﻓﻟﺢׁﺍﻟﻛﺎﻓﺮﻮﻥ
Artinya :
Sesungguhnya orang-orang kafir tiada beruntung.

Ayat ini sebagai isyarat bahwa orang kafir tidak akan mendapat kemenangan. Jelaslah bahwa dua peryataan ini melukiskan perlawanan antara dua situasi, yaitu dua akhir dari dua hal yang bertolak belakang.
(8). Munasabah Penutup Surat Terdahulu dengan Awal Surat Berikutnya.
Jika diperhatikan di beberapa pembukaan surat, akan ditemukan munasabah dengan akhir surat sebelumnya. Misalnya, pada permulaan surat Al-Kahfi dimulai dengan hamdalah :
ﺍﻟﺤﻣﺪׁﷲׁﺍﻟﺫﻱﺍﻧﺰﻞﻋﻟﻰﻋﺑﺪﻩׁﺍﻟﻛﺗﺎﺐׁﻭﻟﻢׂﻳﺟﻌﻞׂﻟﻪﻋﻭﺟﺎ۰۰۰﴿ﺍﻵﻳﺔ۰۰۰﴾
Artinya :
Segala puji bagi Allah yang telah menurunkan kepada hamba-Nya Al-Kitab (Al-Quran) dan Dia tidak mengadakan kebengkokan didalamnya; (al-ayah)
Ayat ini ber-munasabah dengan akhir surat Al-Isra’ yang merupakan ayat sebelumnya yang memerintahkan agar membaca hamdalah (memuji kepada Allah).
ﻭﻗﻞﺍﻟﺣﻣﺩׂﷲׂﺍﻟﺫﻱׂﻟﻢׂﻳﺗﺧﺫׂﻭﻟﺩﺍﻭﻟﻢׂﻳﻛﻦׂﻟﻪׂﺷﺮﻳﻙׂﻓﻰﺍﻟﻣﻟﻙׂﻭﻟﻢׂﻳﻛﻦׂﻟﻪׂﻭﻟﻲׁﻣﻦﺍﻟﺫﻞׂﻭﻛﺑﺮﻩׂﺗﻛﺑﻳﺮﺍ
Artinya :
“ Dan katakanlah , Segala puji bagi Allah Yang tidak mempunyai anak dan tidak mempunyai sekutu dalam kerajaan-Nya dan tidak mempunyai penolong (untuk menjaga-Nya) dari kehinaan dan agungkanlah Dia dengan pengagungan yang sebenar-benarnya.
Di lain tempat kita juga bisa menemukan munasabah semacam ini, yaitu ;
Pada awal surah Al-Hadid yang ber-munasabah dengan akhir surah Al-Waqi’ah
ﺳﺑﺢׁﷲׁﻣﺎﻓﻰﺍﻟﺳﻣﻭﺍﺕׁﻭﻣﺎﻓﻰﺍﻷﺮﺽׁﻭﻫﻭﺍﻟﻌﺯﻳﺯﺍﻟﺣﻛﻳﻡ
Artinya :
“Semua yang berada di langit dan yang di bumi bertasbih kepada Allah (menyatakan kebesaran Allah). Dan dialah Yang Maha Kuasa atas segala sesuatu”
Ayat ini ber-munasabah dengan akhir surat sebelumnya “al-waqi’ah” yang memerintahkan bertasbih.
ﻓﺳﺑﺢׂﺑﺎﺳﻢׂﺮﺑﻚׁﺍﻟﻌﻆﻳﻢ
Artinya :
Maka bertasbihlah dengan (menyebut) nama Tunmu Yang Maha Agung

E. Relevansi ilmu Munasabah dengan tafsir al-quran
Ayat-ayat Al-Quran telah tersusun sebaik-baiknya berdasarkan petunjuk dari Allah SWT. Sehingga pengertian tentang suatu ayat terkadang kurang dapat dipahami begitu saja tanpa mempelajari ayat-ayat sebelumnya. Begitu juga dengan kelompok ayat yang satu tidak dapat dipisahkan dengan kelompok ayat berikutnya. Antara satu ayat dengan ayat sebelum atau sesudahnya terkadang mempunyai hubungan yang erat dan kait mengkait merupakan mata rantai yang sambung menyambung. Keadaan seperti ini disebut dengan munasabah ayat. Untuk itu dalam menafsiri Al-Quran para mufassir juga berpedoman pada munasabah antar ayat dengan ayat, surat dengan surat, ataupun ayat suatau surat dengan ayat suatu surat yang lan, disamping berpedoman pada asbabun nuzul.
Apabila asbabun nuzul membahas ayat dari segi sebab-sebab turunnya atau latar belakang historisnya, maka munasabah ayat membahas tentang sudut hubungan antara ayat satu dengan yang lain, ataupun surat satu dengan yang lain. Jumhur ulama berpendapat bahwa menjelaskan ayat dengan mencari asbabun nuzulnya adalah jalan yang kuat dalam memahami makna Al-Quran. Akan tetapi asbabun nuzul suatu ayatpun dapat juga dipahami asal seorang mafissir mempunyai pengetahuan yang luas tentang munasabah ayat. Kadang-kadang pengertian yang diberikan oleh munasabah ayat lebih kuat dan rasional daripada ababun nuzul. Asbabun nuzul sebagai pengatahuan yang diperoleh melalui riwayat hadits (atsar) sedangkan munasabah dapat diperoleh melalui ijtihad. Ilmu Munasabah ini sering pula disebut dengan siyaaqul aayah.
Secara umum dapat kita garis bawahi, bahwa relevansi ilmu munasabah terhadap tafsir adalah sebagai berikut :
1. Munasabah sebagai salah satu alternatif bagi para mufassir dalam menafsiri Al-Quran karena mengetahui siyaaqul aayah-nya
2. Munasabah dapat mempermudah dalam memahami makna, kandungan, tujuan utama diturunkannya suatu ayat ataupun surat.
G. Penutup
a) Kesimpulan
Munasabah secara etimologi menurut as-Syuyuti, berarti al-Musyakalah (keserupaan) dan al-Muqarabah (kedekatan).
Sedangkan secara terminology, ada empat pengertian yang dirumuskan oleh para ulama, diantaranya menurut az-Zarkazi, menurut Manna’ Al-qaththan, menurut Al-Arabi, dan menurut al-Biqa’i.
Dalam Al-Quran sekurang-kurangnya ada 8 (delapan) macam munasabah, yaitu:
a. Munasabah antar surat dengan surat sebelumnya;
b. Munasabah antara nama surat dan tujuan turunnya;
c. Munasabah antar bagian suatu ayat;
d. Munasabah antar ayat yang letaknya berdampingan
e. Munasabah antar suatu kelompok ayat dan kelompok ayat di sampingnya
f. Munasabah antar fasilah (pemisah) dan isi ayat;
g. Munasabah anatar awal surat dengan akhir surat yang sama.
h. Munasabah antar penutup suatu surat dengan awal surat berikutnya
Inilah al-Qur’an yang mutlak firman Allah. Keserasian ayat-ayatnya makin menegaskan bahwa ia tidak tercampurkan tangan-tangan manusia hatta manusia sekelas Nabi, karena Allah akan selalu menjaganya. Lihat firman Allah :
ﺍﻧﺎﻧﺤﻥׂﻧﺯﻟﻧﺎׁﺍﻟﺫׂﻛﺮﻮﺍﻧﺎﻟﻪׂﻟﺤﺎﻓﻅﻮﻦ﴿ﺍﻟﺣﺟﺮـ٩﴾
Artinya :
“ Sesumgguhmya Kami-lah yang menurunkan Al Quran, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya. “
b) Harapan
1. Semoga makalah yang kami susun ini bermanfa’at bagi semua orang, terutama bagi kami dalam menghayati dan memahami tema atau judul makalah yang kami susun
2. Karena dalam penyusunan makalah ini kami dalam masa belajar sudah tentu banyak kekurangan dan mungkin juga kesalahan karena keterbatasan pengetahuan kami, untuk itu kami sangat mengharapkan kritik serta saran dari semua fihak, terutama
3. Terimakasih, atas saran dan kritiknya kami ucapkan “ JAZAKUMULLAH AHSANAL JAZA’ “ Amiien.
ﺍﻟﺣﻣﺪﷲׁﺮﺏﺍﻟﻌﺎﻟﻣﻳﻦ

DAFTAR PUSTAKA
AL-QURAN DAN TERJEMAHANNYA, Penerbit MAHKOTA SURABAYA, Edisi Revisi, Departemen Agama Tahun 1989
ULUMUL QURAN oleh Drs. H. Ahmad Syadali, MA. Dan Drs. H. Ahmad Rof’i, Penerbit CV PUSTAKA SETIA Bandung Edisi Revisi, tahun 2000
ULUM AL-QURAN oleh DR. Rosihon Anwar, M.Ag, penerbit CV PUSTAKA SETIA Bandung tahun 2008

sadranan dusun koripan

Sadranan Dusun Koripan
Peristiwa sadranan adalah sebuah budaya dari masyarakat yang sudah turun temurun dari nenek moyang kita. Asal muasal sadranan adalah sebuah ritual keagamaan yang dilakukan oleh sekelompok pemeluk agama hindu. Akan tetapi mulai walisongo berda’wah di tanah jawa tatacara ritual sadranan dimodifikasi menjadi sebuah ritual yang bernuansa islami.
Pada hari ini Ahad Legi, tanggal 15 Sya’ban yang bertepatan dengan tanggal 17 Juli 2011 masyarakat dusun koripan melaksanakan tradisi sadranan bersama – sama di halaman makam Ngasem. Sejak pukul 07.00 mulai dari anak – anak, ibu – ibu, bapak – bapak, dan bahkan para remaja tidak ketinggalan menghadiri acara tersebut. Sebanyak + 350 KK dari berbagai dusun berduyun – duyun mendatangi makam Ngasem untuk mengikuti acara sadranan. Ada yang datang dari dusun Krandon, Ngabeyan, Semagu, Kenteng, dan lain sebagainya. Warga dusun Koripan yang sekarang bermukim di daerah lain pun juga turut berdatangan, seperti yang ada di Jakarta karena merantau, di Semarang, Surabaya, Kalimantan, Sumatera dan berbagai daerah lainnya.
Sebagai MC pada acara tersebut M. Rusdi dari Ketua Ta’mir Masjid Darussalam Koripan, Qori’ / tilawatil Qur’aan oleh Moh. Arifin, S.Ag sekretaris Ta’mir masjid, tahlil oleh Misriyanto Amin sebagai imam masjid, Sambutan oleh Slamet Mawardi sebagai Kepala dusun Koripan, dan Ibu Dwi Astutiningrum sebagai Kepala Desa Koripan. Sedangkan mau’dzoh hasanah disampaikan oleh Bp. K. Muh. Maftah Bajuri dari Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadi’ien Kenteng.
Dalam mau’idzohnya Kiyai muh. Maftah menyampaikan diantaranya : bahwa qubur itu adalah rumah 3 (tiga) perkara, yaitu :
1. Rumah singgat / set / belatung : artinya semua orang akan dimakan belatung jika sudah berada dalam qubur, tidak pandang bulu. Baik kiyai, lurah, camat, bupati, bahkan presiden pun tetap akan dimakan belatung
2. Rumah susah, artinya ; jika sudah berada di dalam qubur manusia baru akan merasa susah, sedih, menyesal (gelo : bahasa jawa) maka sebagai alas mayyit di dalam qubur ada yang berupa gelu (karena terlalu menyesal dari gelo menjadi gelu : jawa)
3. Rumah sendirian, artinya : jika sudah berada di dalam qubur siapa pun tidak akan ada yang mau menemani, kecuali amalnya sendiri. Jika amalnya baik maka teman se-kamarnya akan berwujud baik, tapi jika amalnya jelek maka teman se-kamarnya juga buruk rupa dan menjijikkan.
Bagi masyarakat dusun Koripan dan sekitarnya, sadranan sudah menjadi tradisi yang dilaksanakan setiap tanggal 15 Sya’ban sejak zaman dulu. Pada akhir – akir ini muncul wacana, usul dari sebagian masyarakat agar sadranan digeser hari dan tanggal palaksanaannya. Ada yang mewacanakan tanggal 14, ada yang tanggal 16, dan ada pula yang minggu kedua bulan Sya’ban dengan alasan agar anak – anak yang masih sekolah, para karyawan pabrik, pegawai negeri dan warga yang terikat kerja pada hari kerja dapat mengikuti acara tersebut. Dari ketiga wacana tersebut, yang sangat memungkinkan adalah minggu kedua dari bulan Sya’ban, karena alasannya lebih kompleks dan dapat diterima di masyarakat. Akan tetapi ini semua barulah berupa wacana, ketentuan atau ketetapannya mengikuti kehendak masyarakat semuanya.